Cari Blog Ini

Senin, 26 Mei 2014

Makalah Perekonomian Indonesia materi APBN, Kebijakan Fiskal dan Utang Luar Negeri

BAB II
PEMBAHASAN
A.   APBN
A.1.   Pengertian APBN
Menurut UU No. 17 Tahun 2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 23 ayat (2) UUD 1945, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
A.2.   Tujuan APBN
Kebijakan ekonomi Indonesia pada dasarnya merupakan kesinambungan dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ekonomi tujukan untuk memperkuat fundamental ekonomi yang sudah membaik dan mengantisipasi berbagai tantangan baru yang mungkin timbul. Sasaran kebijakan ekonomi adalah menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang baik dapat menyerap lebih besar tenaga kerja sehingga mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi. Jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN harus digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan masyarakat.


A.3.   Fungsi APBN
a.       Fungsi Otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
b.      Fungsi Alokasi
Pemerintah harus membagikan pendapatan yang telah diterima ke pos – pos belanja yang telah ditetapkan di dalam APBN. Pengalokasian tersebut penting artinya bagi keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
c.       Fungsi Perencanaan
Dengan APBN, pemerintah dapat merencanakan untuk menciptakan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Misalnya pembangunan jalan untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat atau negara serta dapat merenc`anakan pembangunan infrastruktur lainnya dengan anggaran yang ada.
d.      Fungsi Distribusi
Pendapatan negara tidak semuanya akan dibelanjakan untuk membangun sarana dan prasarana umum. Sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana pensiun (transfer payment) dan dapat juga berupa subsidi/bantuan, misalnya : Subsidi BBM, BLSM.
e.       Fungsi Stabilisasi
Anggaran pemerintah akan menjadi alat untuk memelihara dan selalu mengupayakan keseimbangan pokok perekonomian, mendorong pertumbuhan ekonomi pada tingkat tertentu yang menciptakan kesempatan kerja penuh (full employment) yang berarti mengurangi atau menghilangkan pengangguran dan kemiskinan.
f.       Fungsi Pengawasan
APBN menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dengan demikian penyusunan APBN memudahkan rakyat untuk menilai tindakan pemerintah dalam menggunakan uang negara.

A.4.   Proses Terjadinya Pengeluaran APBN
Untuk mengeluarkan APBN, terdapat 3 tahap yang harus dilakukan, yaitu:
1. Penyusunan APBN
Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional atas nama Presiden mempunyai tanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan APBN. Menteri Keuangan bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan penyusunan konsep anggaran belanja rutin. Sementara itu Bappenas dan Menteri Keuangan bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan anggaran belanja pembangunan
2. Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

A.5.      Masalah – Masalah Pengelolaan Keuangan Negara
Anggaran yang selalu defisit dapat terjadi karena pengelolaan sumber-sumber keuangan negara yang tidak optimal. Penggalian sumber-sumber penerimaan yang tidak optimal berimbas pada alokasi APBN yang belum mampu sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat banyak. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara antara lain disebabkan karena :
1.      Tidak efektifnya penggalian sumber-sumber penerimaan negara yang ditandai oleh adanya kebocoran anggaran melalui KKN,
2.      APBN seringkali defisit penyebabnya antara lain karena beban pembayaran utang luar negeri sangat tinggi,
3.      Keterbatasan dana APBN untuk membayar sektor publik.
Berikut kami berikan gambaran, data utang luar negeri indonesia, pendapatan serta pengeluaran yang tercermin dalam APBN untuk periode tahun 2007 – 2011 :








  1. Kebijakan Fiskal
B.1. Teori Kebijakan Fiskal
Kebijakan makro secara garis besar dapat dibedakan menjadi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, seperti juga ekonomi dapat dibagi menjadi sektor rill dan sektor moneter. Sektor riil menghasilkan barang dan jasa, sedangkan sektor moneter merupakan hasil dari sektor riil dalam bentuk uang. Pertumbuhan dan stabilitas sektor riil dipengaruhi oleh pemerintah lewat kebijakan fiskal dan di Indonesia kebijakan ini merupakan tanggung jawab Menteri Keuangan, sedangkan pertumbuhan dan stabilitas sektor moneter sepenuhnya merupakan tanggung jawab Bank Indonesia. Keserasian antara kedua kebijakan tersebut sangat penting karena akan menciptakan suatu stabilitas di dalam ekonomi dengan pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan fiskal memiliki 2 prioritas yaitu :
1.      Mengatasi permasalahan APBN,
2.      Mengatasi masalah stabilitas ekonomi makro yang terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi, tingkat laju inflasi, jumlah kesempatan kerja dan neraca saldo pembayaran.
B.2. Instrumen Kebijakan Fiskal
Adapun instrumen-instrumen kebijakan fiskal antara lain :
•Pengeluaran Pemerintah
•Pajak

Kedua instrumen ini terdapat dalam sebuah neraca yang disebut APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya. Salah satu pengaruh penerapan kebijakan fiskal adalah pada pendapatan nasional.
              B.3. Kebijakan Anggaran di Indonesia
Kebijakan anggaran di Indonesia ditujukan untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Perkembangan berbagai faktor eksternal yang penuh ketidakpastian (uncertainty) dan sulit diprediksikan (unpredictable) mewarnai situasi perekonomian pada akhir-akhir ini. Ketidakpastian kondisi perekonomian dunia memberikan dampak yang signifikan pada perkembangan perekonomian Indonesia. Kenaikan harga komoditi penting dinilai menjadi faktor yang turut menyumbang kondisi ketidakpastian tadi.
Walaupun tekanan faktor luar sangat besar, pemerintah telah melaksanakan beberapa langkah kebijakan untuk memulihkan kepercayaan ekonomi terhadap keberlanjutan APBN. Langkah-langkah tersebut antara lain:
  Mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya intensifikasi perpajakan pada sektor-sektor yang mengalami booming;
  Mendesain dan melaksanakan program ketahanan dan stabilitas harga pangan;
  Melakukan penghematan belanja kementerian negara/ lembaga dan pengendalian alokasi DBH migas;
   Memberikan kompensasi kelompok rumah tangga sasaran melalui bantuan langsung tunai dan memperluas program penanggulangan kemiskinan;
   Pengendalian konsumsi BBM;
   Program penghematan listrik dan efisiensi di PT PLN;
   Kebijakan untuk mendukung peningkatan produksi migas dan efisiensi di PT Pertamina;
   Dan yang terakhir adalah kebijakan kenaikan harga BBM secara terbatas. Kebijakan ini dilakukan sebagai opsi terakhir setelah berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memulihkan kepercayaan ekonomi terhadap keberlanjutan APBN, memperbaiki struktur dan postur APBN untuk dapat melindungi masyarakat terutama yang berpendapatan rendah dari tekanan harga komoditas pangan dan energi, dan pada saat yang sama terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi. Tujuan penyesuaian kebijakan adalah agar masyarakat selalu dapat cukup terlindungi dari gejolak harga komoditas pangan dan energi sehinga tidak menekan daya beli,serta terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tidak terganggu dan dengan demikian kemiskinan dan pengangguran akan dapat terus diturunkan.
Mencapai tujuan tersebut diperlukan kualitas kebijakan ekonomi yang mampu memperbaiki iklim investasi dan arah kebijakan fiskal yang tepat dan fleksibel sehingga mampu menjalankan fungsi stabilisasi dan menyeimbangkan. Secara umum pelaksanaan APBN 2007 dapat dikelola cukup baik dengan defisit anggaran terkendali pada level 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di mana pendapatan dan hibah mencapai Rp 708,5 triliun dan belanja negara mencapai Rp 757,2 triliun. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal untuk lebih memberikan stimulus kepada perekonomian nasional, sehingga defisit tahun 2007, lebih tinggi dari defisit tahun 2006 sebesar 0,9 persen PDB. Ringkasan APBN tahun 2006 .











C.                 Utang Luar Negeri
C.1.     Deskripsi utang luar negeri
Dari sudut pandang makro ekonomi, salah satu tujuan pembangunan adalah pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Dalam pencapaian pertumbuhan tersebut diperlukan indikator kinerja perekonomian yang tangguh dan hal ini sangatlah tergantung dari beberapa factor pendukungnya. Beberapa faktor tersebut antara lain kapital, sumberdaya alam, tenaga kerja dan teknologi serta struktur masyarakat (termasuk aturan dan kebijakan). Dari lima faktor di atas unsur kapital dan aturan (kebijakan) adalah komponen utama dalam tinjauan khusus atas kebijakan moneter.
Memasuki era yang semakin maju saat ini, untuk pembangunan dibutuhkan ketersediaan sumber-sumber pembiayaan pembangunan akan semakin meningkat sejalan dengan semakin meningkatnya penanaman modal asing. Sumber dana luar negeri memang diperlukan untuk menutupi kesenjangan pembiayaan yang ada. Namun karena terdapat kendala-kendala dalam menghimpun dana pembangunan dari dalam negeri seperti masih rendahnya tabungan masyarakat akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk menabung, makin merosotnya harga minyak dunia pada tahun 1980-an sehingga menurunkan perolehan devisa negara dari sektor migas yang semula merupakan tumpuhan ekspor kita, dan masih lemahnya volume ekspor sektor non migas kita. Sementara semakin mendesaknya kebutuhan pembiayaan pembangunan terutama untuk mengejar tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang menjadi sasaran dan tujuan pembangunan yang ditetapkan pemerintah, menyebabkan kita berpikir untuk berpaling pada sumber dana luar negeri.
C.2.     Sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Struktur pembiayaan pembangunan Indonesia selama pelaksanaan PJPT I banyak bergantung pada bantuan luar negeri dan perolehan dari ekspor minyak bumi. Hal tersebut dapat dimaklumi karena pada tahun 1970-an terjadi boom minyak bumi di pasaran dunia sehingga perekonomian kita sangat tergantung pada perolehan devisa dari hasil ekspor migas. Tetapi merosotnya harga minyak bumi dipasaran dunia pada tahun 1980-an mengingatkan bahwa kita tidak mungkin selamanya tergantung dari hasil ekspor migas, sehingga perlu dipacu perkembangan sektor non migas untuk meningkatkan perolehan devisa dari ekspor sektor ini.
Dalam hal pelaksanaan pendanaan bagi pembangunan negara diarahkan untuk berlandaskan pada kemampuan diri sendiri (berdikari), disamping dapat juga memanfaatkan sumber lainnya sebagai pelengkap, namun diusahakan tidak menjadi tergantung (khususnya) dari sumber dana dari luar negeri yang berbentuk hutang luar negeri.
 Implikasi dari besarnya hutang akan membuat rapuh kinerja perekonomian nasional. Dimana muara akhir dampak besarnya hutang luar negeri tersebut akan ditanggung oleh masyarakat banyak. Dapat dikatakan sekarang ini Indonesia telah terjebak oleh hutang luar negeri (debt trap) sekaligus menaikkan rangking kelas sebagai salah satu negara penghutang “kelas berat di dunia”. Factor eksternal seperti Yendaka merupakan gejala yang tidak dapat ditolak bagi Indonesia.
Masalah hutang luar negeri sebenarnya merupakan masalah bagi setiap negara, Amerika Serikat (AS) yang merupakan salah satu negara adi kuasa juga mempunyai hutang luar negeri. Namun bagi negara berkembang masalah ini, tidak hanya klasik namun juga telah menjadi rumit. Masalah hutang luar negeri bagi negara kita, harus dilihat dari banyak segi (integral comprehenship), dan tidak dapat dilepaskan dari rangkaian sejarah pembangunan perekonomian nasional yang telah berjalan selama 50 tahun paska Indonesia merdeka.

C.3.     Dilema Utang Luar Negeri
Untuk mengetahui secara tepat berapa jumlah utang luar negeri adalah sulit, terutama karena hutang swasta jumlahnya tidak banyak diketahui atau diumumkan oleh kalangan resmi otoritas moneter.
Hutang luar negeri kita dapat dilihat dari perspektif absolut dan relatif. Secara absolut perlu diketahui komposisi hutang (apakah lebih banyak hutang swasta atau yang disebut “privat debt” terhadap hutang resmi atau public and publicy quaranted debt), syarat hutang (jatuh tempo atau maturities berupa tingkat lunaknya serta tingkat suku bunganya) biasanya lebih besar bila hutang diperoleh melalui jalur umum dan lebih ringan kita melalui jalur pemerintah (bank dunia/ IMF).




C.4.     Jenis Jenis Utang Luar Negeri Indonesia
Sumber pendanaan dari utang luar negeri berasal dari hibah dan utang. Hibah diberikan tanpa persyaratan yang mengikat, sedangkan utang diberikan dengan berbagai persyaratan. Utang luar negeri dibagi atas utang jangka panjang dan utang jangka pendek. Utang jangka pendek diberikan kurang dari 10 tahun sedangkan selebihnya disebut utang jangka panjang. Berikut ini berbagai jenis bantuan luar negeri yang disusun berdasarkan tingkat paling mudah / lunak (Hudiyanto, 2001:108) :
ü  Hibah (grant) uang senilai $ 1 juta , tanpa ikatan dalam cara penggunaannya,
ü  Hibah beras senilai $ 1 juta suatu negara, yang hasil penjualannya digunakan untuk membiayai proyek pembangunan tertentu di negara penerima hibah,
ü  Pinjaman (loan) sebesar $ 1 juta yang penggunaannya terbatas untuk membeli barang dan jasa konsultasi dari perusahaan negara pemberi pinjaman. Lama pinjaman 20 tahun, masa tenggang (gestation period) 1 tahun dengan bunga 1 persen,
ü  Pinjaman sebesar $ 1 juta dengan bunga 3 persen untuk membeli barang dan jasa dari negara pemberi pinjaman, masa dengan bunga 1 persen dibawah suku bunga yang berlaku di pasar komersial, lama pinjaman 8 tahun.




C.5.   Mekanisme Pencairan Utang Luar Negeri
Mekanisme pencairan utang luar negeri sangat tergantung kepada mekanisme yang dibuat oleh kreditur. Berkaitan dengan mekanisme tersebut, pada prinsipnya ada beberapa hal yang dapat disimpulkan :
Ø  Kreditur sangat berkuasa dalam menentukan hal-hal yang boleh dibiayai melalui utang luar negeri,
Ø  Kreditur dengan sangat leluasa mengetahui data-data rahasia milik pemerintah seperti data keuangan sehingga ia dapat menggunakan data ekonomi keuangan negara debitur yang dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi politik mereka, utang luar negeri yang diberikan terus-menerus dalam jangka lama menciptakan ketergantungan.
C.6.  Keterjebakan Indonesia Pada Utang Luar Negeri
Kebijakan utang luar negeri masa lalu membawa perekonomian Indonesia pada jebakan utang (debt-trap) yang begitu besar sehingga terus membebani keuangan negara. Struktur utang luar negeri tersebut terdiri dari utang publik dan utang swasta. Utang luar negeri sektor publik terdiri dari utang pemerintah, utang BI, dan utang BUMN. Utang yang sedemikian banyak tersebut sangat memberatkan perekonomian Indonesia. Akibatnya tidak hanya sektor moneter saja tetapi juga ke sektor fiskal ekonomi dan ekonomi riil. Pada bidang moneter, utang luar negeri yang pokok dan bunganya harus dibayar setiap tahun sangat mempengaruhi cadangan devisa Indonesia. Utang luar negeri yang ditumpuk Indonesia dari tahun ke tahun telah meningkatkan ketergantungan terhadap negara atau lembaga kreditur. Selama ini pemerintah dan masyarakat telah terbiasa menggunakan utang luar negeri untuk membiayai pembangunan. Akibatnya jika utang tersebut ditiadakan maka yang terjadi adalah ketidakpercayaan pada kemampuan diri yang sangat besar.
C.7.     Faktor Penyebab Utang Luar Negeri
Mengapa utang luar negeri Indonesia terus naik? (180,7 milyar dolar AS di tahun 2010 naik menjadi 214,5 milyar dolar AS di tahun 2011). Setelah dikalkulasikan, tahun 2012, setiap anak yang baru lahir mendapat beban utang Rp. 8juta.

Ada beberapa penyebab meningkatnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1.  Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer.

Lima tahun sebelum krisis ekonomi (1992/1993 – 1996/1997) indonesia mengalami defisit TB masing-masing tiap tahun (jutaan) : $2,311; $2,740; $3,248; $6,757 dan $7,847. Maka untuk menutup defisit itu pemerintah melakukan pinjaman luar negeri.

Sementara pada 2010, transaksi berjalan surplus US$5,643 miliar dan 2009 transaksi berjalan surplus US$10,628 miliar. jika dilihat pada triwulan I 2011 transaksi berjalan surplus US$2,089 miliar. Pada triwulan II 2011, transaksi berjalan US$237 juta. Dan triwulan III surplus US$0,2 miliar dan triwulan IV diramalkan mengalami defisit menurut Gubernur Bank Indonesia.

Transaksi berjalan yang menurun tiap tahunnya, sebenarnya masih surplus, artinya seharusnya tidak perlu melakukan pinjaman utang. Tetapi ada peramalan-peramalan yang mengatakan triwulan kedepan defisit sehingga dibutuhkan utang pinjaman luar negeri, akhirnya indonesia kembali berhutang.

2. Meningkatnya kebutuhan investasi
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.”

Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi delima invesment-saving gap. Menurut kordinator bapenas Armida Alisjahbana pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun Sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun;

Dengan adanya gap, Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN, terutama pinjaman sektor swasta. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.

3. Meningkatnya Inflasi
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. Tingkat inflasi oktober 2011 sebesar 0,32% lalu meningkat november 2011 menjadi 0,34% trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas suku bunga bahkan sampai 50 yaitu suku bunga november 2011 sebesar 6%.

Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar negeri.

4. Struktur perekonomian tidak efisien dengan alat ukur ICOR
Incremental capital output ratio (ICOR) adalah rasio antara investasi di tahun yang lalu dengan pertumbuhan output (PDRB). ICOR mencapai 4,9 (1984 – 2011) yang seharusnya antara 3 – 3.5. Jadi ada pemborosan sekitar 30%, karena tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini mendorong utang luar negeri.


C.8.        Solusi Utang Luar Negeri Indonesia
Setidaknya ada empat solusi alternatif yang dapat ditempuh untuk mengurangi beban utang luar negeri yang saat ini sedang melilit Indonesia:
ü  Penundaan pembayaran angsuran pokok utang (debt rescheduling).
ü  Pengalihan kewajiban membayar angsuran pokok utang menjadi kewajiban melaksanakan suatu program tertentu (debt-swap).
ü  Pengurangan pokok utang melalui suatu mekanisme yang dikenal sebagai inisiatif untuk negara-negara miskin yang terjebak utang.

ü  Pemotongan utang (haircut).